Jaringan Islam Anti Diskriminasi [JIAD] Jawa Timur

March 5, 2007

Term of Reference Workshop Evaluasi dan Konsolidasi Jaringan Islam Anti Diskriminasi

Filed under: Uncategorized

I. Latar Belakang

Dua tahun telah berjalan, mengiringi masa perjalanan JIAD. Berbagai macam persoalan yang mengusik ketentraman dalam bergaul secara sosial telah banyak di respon oleh JIAD. Bahkan secara khusus JIAD telah melakukan berbagai aktivitas advokasi dan pendampingan menyangkut problem-problem pengingkaran terhadap pluralitas, serta dominasi ruang oleh segelintir kelompok. Lebih dari itu, JIAD juga melakukan beragam aktivitas berupa gerakan sosial untuk menyoal berbagai bentuk kebijakan yang menjadi bagian dari praktek diskriminasi. Namun sebagai organisasi berjejaring, JIAD tampaknya belum cukup optimal untuk mendayagunakan seluruh potensi jaringannya demi mewujudkan visi strategis JIAD. Jika masa dua tahun yang lalu JIAD dengan gigih merumuskan basis gerakan sosial bersama, dan kemudian terlahirlah JIAD, kini masa dua tahun itu patut kiranya untuk dievaluasi kembali. Sebab secara faktual, JIAD dihadapkan dalam lintasan sejarah yang terus membentang dan dipenuhi dengan dinamika sosial. Berkenaan dengan hal itu, mesti menjadi kewajiban bersama bagi semua anggota JIAD untuk melihat kembali perjalanan JIAD ini. Workshop ini menjadi kesempatan emas dan ruang supremasi bagi seluruh anggota JIAD untuk menentukan kembali prioritas gerakan sosialnya. Workshop ini menjadi momentum reflektif bagi seluruh anggota, serta memberi warna yang signifikan bagi kelangsungan kerja jaringan. Beragam kejadian penting yang menyangkut masa depan hidup yang plural di Jatim berlalu lalang, melintas dalam perjalanan JIAD. Melalui Presidium JIAD, JIAD secara cepat dan tanggap juga ikut merespon dan memberi sikap atas berbegaia kejadian tersebut. Misalnya beberapa saat yang lalu, Presidium dan beberapa anggota JIAD terlibat secara aktif membangun jaringan yang lebih luas untuk merespon atas tindakantindakan seklelompok masyarakat yang mengatasnamakan agama tetapi memberikan ancaman terhadap kelompok masyarakat lainnya. JIAD menjadi bagian dari jaringan diatas untuk membuat kontrak sosial bersama untuk melawan segenap aktivitas yang mengarah pada tindakan kekerasan terhadap kelompok lainnya. Secara riil, JIAD, melalui jaringannya di Surabaya hampir tujuh bulan ini telah melakukan tugas-tugasnya dalam memberikan bantuan advokasi/ pendampingan terhadap warga negara Indonesia (keturunan Tionghoa) di Surabaya yang mengalami problem kependudukan dan administrasi. Namun harus dipahami bahwa kerja sosial yang dilakukan oleh anggota JIAD di Surabaya juga menjadi bagian dari kerja JIAD secara keseluruhan. Oleh karena itu, anggota-anggota JIAD yang tersebar luas di seluruh Jawa Timur memiliki tanggungjawab yang besar untuk mengoptimalkan kerja sosial tersebut. Melalui workshop ini, seluruh anggota JIAD diharapkan memberikan kontribusinya dalam mengoptimalisasi kerja advokasi yang sedang dilakukan oleh anggota-anggoat JIAD di Surabaya. Workshop ini diusulkan memang untuk meminta respon aktif anggota JIAD secara keseluruhan atas perjalanan proses pendampingan yang dilakukan oleh anggota JIAD di Surabaya. Walau begitu, workshop ini sangat terbuka untuk membicarakan berbagai kemungkinan support gerakan bagi kerja gerakan anggota JIAD secara keseluruhan. Melalui workhsop ini pula, Presidium JIAD yang bertugas menjalankan aktivitas sehari-hari dalam menjalankan visi JIAD berkewajiban untuk memberikan progress reportnya kepada anggota JIAD. Memang, mandat yang diberikan anggota JIAD kepada Presidium JIAD tak akan lepas dari kekurangan dan kelemahan. Untuk itu, melalui workshop ini pula, Presidium JIAD mengharapkan masukan kontruktifnya agar berjalannya kerja gerakan JIAD kedepan dapat lebih bermakna.

II. Ouput

  1. Tersosialisasikannya program kepada seluruh anggota JIAD
  2. Terjadinya pemahaman secara komprehensif atas ide, tujuan dan sasaran program oleh para pelaksana program, khususnya, dan seluruh anggota JIAD pada umumnya. 
  3. Munculnya berbagai ide dan masukan yang kontributif bagi perencanaan dan strategi pelaksanaan program.
  4. Terciptanya sebuah forum konsolidasi anggota jaringan sebagai wahana mendorong terwujudnya visi dan misi organisasi JIAD 5. Pernyataan Sikap bersama JIAD

III. Sasaran

  1. Seluruh Anggota Jaringan Islam Anti Diskriminasi 
  2. Presidum Jaringan Islam Anti Diskriminasi

IV. Bentuk Kegiatan

Wokshop Konsolidasi dan Koordinasi Program Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD)

V. Waktu dan Tempat Kegiatan

Waktu Kegiatan: 6 – 7 Maret 2007 Tempat Kegiatan: Asrama KH. Arwani Kompleks Univ. Darul Ulum Jombang

VI. Agenda Pembahasan

  1. Progress report Presidium JIAD dan Anggota JIAD
  2. Perencanaan dan Strategi Support Program JIAD, khususnya program JIAD Surabaya dan Presidium JIAD.
  3. Perumusan sikap JIAD menyangkut isu-isu mutakhir yang berkembang, yang memerlukan respon cepat dari JIAD, khususnya isu yang menyangkut perkembangan pluralisme, dan anti diskriminasi di Jawa Timur (dalam bentuk press release)

VII. Pelaksana Kegiatan

Presidium JIAD Sekretariat Bersama: JL. Gayung Sari Barat VI Nomor 3 Telp. 031-8274323 email : jiad@telkom.net Kontak Person Paring Waluyo Utomo 08125296063 Aan Anshori 08155045039-03217191399

VIII. Jadwal Kegiatan

Terlampir

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://jiad.blogsome.com/2007/03/05/term-of-reference-workshop-evaluasi-dan-konsolidasi-jaringan-islam-anti-diskriminasi/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.

Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Chris M