Korban Diskriminasi Bergabung dalam SiKAD
http://www.surabayapost.info/detail.php?cat=3&id=48127
Sejumlah warga etnis Tionghoa yang menjadi korban diskriminasi pelayanan publik dan hak-hak
sipil membentuk wadah Solidaritas Korban Diskriminasi (SiKad). Mereka berkumpul di rumah
Biao Wan Jl Jepara I/3, Sabtu (9/9) malam, guna merumuskan sifat dan langkah ke depan lembaga
tadi.
Sebagian besar yang berkumpul para korban diskriminasi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dispendukcapil) Surabaya. Selain itu ada dua aktivis JIAD (Jaringan Islam Anti Diskriminasi),
Amin Hasan dan Akhol, mewakili Kordinator Presidium JIAD, Ahmad Rubaidi MA, yang berhalangan
hadir.Menurut Biao Wan, selain persiapan pembentukan SiKad, serta menentukan sikap dan
langkah selanjutnya, ia juga menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan, dan beberapa
hal yang sudah dapat diselesaikan. “Untuk selanjutnya terserah pada mereka untuk membiayai
dirinya sendiri. Karena operasional perjuangan hak-hak sipil membutuhkan biaya,” ujarnya. Biaya
yang dimaksud antara lain untuk berkirim surat,biaya perjalanan ke Jakarta, biaya gugatan ke
pengadilan, dan lainnya.Dikatakan Biao Wan, SiKad ada untuk warga Surabaya semuanya, para
warga yang bermasalah. Pihaknya berusaha membantu advokasi masalah identitas diri, dalam bidang
dokumen, terkait dengan hak-hak sipilnya. Nantinya SiKad tak hanya menangani masalah diskriminasi di
kalangan etnis Tionghoa, tetapi menangani semua kasus yang berkaitan dengan masalah pelayanan
publik, masalah identitas diri maupun kewarganegaraan.“Siapa pun yang datang,
kami akan berudaha membantu,” ujarnya.Amin Hasan yang didampingi Akhol
dari JIAD mengatakan, dalam pendampingan JIAD tentang persoalan-persoalan diskriminasi di
Surabaya, ada fenomena gunung es yang belum tersentuh, yakni persoalan diskriminasi pelayanan
publik dalam konteks kependudukan. “Kebetulan yang dialami warga etnis Tionghoa di Surabaya relatif
besar,” ujarnya. Diharapkan dengan pembentukan SiKad, gunung es permasalahan diskriminasi
pelayanan bisa dicairkan. Menurut Amin, perjuangan anti diskriminasi kalau dikerjakan
perseorangan sangat susah dan mahal. Gebrakan awal harus dilakukan bersama. “Tidak semua etnis
Tionghoa itu kaya. Seperti Bu The Jam Hun sebagai SPG (Sales Promotion Girl). Gajinya cuma Rp 500
ribu. JIAD rangkul untuk proses penyadaran, agar sadar tentang hak dan kewajiban mereka,” ujarnya. (eru)
Posted by Aan Anshori (aan.anshori@gmail.com)
