Warga Tionghoa Bentuk Sikad, Advokasi Soal Catatan Sipil
Warga keturunan Tionghoa yang punya persoalan dengan catatan sipil, sepakat mendirikan lembaga untuk mewadahi aspirasi mereka serta warga senasib.
Surabaya-Surya.Warga keturunan Tionghoa yang punya persoalan dengan catatan sipil, sepakat mendirikan lembaga untuk mewadahi aspirasi mereka serta warga senasib. Lembaga itu diberi nama Solidaritas Korban Diskriminasi (Sikad) dan bakal dideklarasikan pada 27 September 2006 mendatang. Ide membentuk organisasi antidiskriminasi muncul di Jl Jepara I, rumah aktivis hak sipil, Biao Wan. Di rumah itu, biasanya puluhan warga Tionghoa yang bermasalah dengan catatan sipil mencoba mencari pemecahan masalahnya.
"Lembaga ini berdiri juga berkat dukungan teman-teman Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD). JIAD melihat saya hanya berjuang sendiri, kemudian mereka mengusulkan membentuk lembaga yang kami beri nama Sikad," tutur Biao Wan yang ditunjuk sebagai Ketua Sikad, ketika ditemui di rumahnya JL Jepara I, Sabtu (9/9). Kata Biao Wan, Sikad tidak cuma mengurusi persoalan warga Tionghoa, tetapi juga warga etnis lain.
"Kami mengharap dengan bergabung dalam lembaga ini permasalahan saya bisa segera selesai," ujar Bendahara II Sikad, Lim Djia Ling, yang terpaksa tak bisa menikah karena pengurusan kewarganegaraannya dipersulit.
Sabtu (9/9) malam, puluhan warga Tionghoa kembali berkumpul di rumah Biao Wan. Di antaranya Ong Giok Bie (warga Krembangan Baru), Pok Tjie Ing (warga Krembangan Bakti), The Jam Hun (Krembangan Baru) yang juga bendahara Sikad, Tjahyadi Agus Dwi Wantoro warga Magelang yang sedang mengurus pindah tempat di Surabaya serta Liauw Djai Ming warga Tambak Segaran yang sampai sekarang belum punya dokumen identitas diri. Bahkan pertemuan itu juga dihadiri dua aktivis Jiad, Amin dan Akhul. Mereka mematangkan rencana pembentukan Sikad. Pendeta Petrus dari Gereja Pantekosta Pusat Surabaya, Jl Simolangit, yang juga anggota Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) sangat mendukung pendirian lembaga tersebut. "Saya memberi dukungan (Pendirian lembaga ini)," ujar Pdt Petrus yang kebetulan jemaatnya ada yang memiliki persoalan serupa.(jho)
http://www.surya.co.id/naskah.php?id=15608&rid=5
Posted by Aan Anshori (aan.anshori@gmail.com)
